DEMKRASI Bag.1
DEMOKRASI
A.
Pendahuluan
Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara)
atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga
kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara
yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama
lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan
agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol
Indonesia adalah salah satu negara
yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah
negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa
bangga dengan keadaan itu.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan
sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi
perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi
perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
Dan dalam makalah ini, penulis akan
menjelaskan dari pengertian demokrasi, unsur penegak demokrasi, prinsip dan
parameter demokrasi, serta sejarah perkembangan demokrasi.
- Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos”
atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi dberarti
“rakyat berkuasa” (government of rule by the people). Istilah demokrasi
secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh
rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan
bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah
pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Pengertian
demokrasi secara istilah menurut para ahli, adalah sebagai berikut.1
Joseph A.
Shumpter
“Demokrasi merupakan suatu
perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana
individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan
kompetitif atas suara rakyat”.
Sidney Hook:
“Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintahan yang penting secara
langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang
diberikan secara bebas dari rakyat dewasa”.
Henry B.
Mayo:
“Demokrasi sebagai sistem politik
merupakan suatu sistem yang menunjukan bahwa kebijakan umum ditentukan atas
dasar mayoritas oleh wakil-wakil secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik”.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara
yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan rakyat.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang
menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri
jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu
memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya
di berbagai Negara tidak selalu sama.
- Perkembangan Demokrasi
Gagasan tentang demokrasi telah
muncul semenjak lima abad sebelum masehi. Dimana di praktiskan secara langsung
(Direct Democracy) oleh para penguasa negara-negara kecil di Yunani. Hak
rakyat untuk mengambi keputusan dilaksanakan secara langsung. Hanya saja
ketentuan tentang demokrasi berlaku bagi penduduk resmi, sementara pendatang
yang terdiri dari pelancong, pedagang dan penuntut ilmu tidak terkena hukum
demokrasi.2
1.
R.Masri Sareb Putra (ed), Etika dan
Tertib Warga Negara, (Jakarta: Salemba Humanika, 2010),hal.148
2. Hasyim
Muhammad, Tafsir Tematis Al-Qur’an Dan Masyarakat Membangun Demokrasi Dalam
Peradaba Nusantara, (Yogyakarta: TERAS, 2007),hal.33
Gagasan
demokrasi Yunani Kuno berakhir pada abad pertengahan.Dengan ciri masyarakat
yang foedal, yaitu kehidupan spiritual dikuasai oleh seorang Paus dan pejabat
agama dan kekuasaan oleh para bangsawan.Dan kehidupan sosial dikuasai oleh
bangasawan, sehingga demokrasi ini tidak muncul pada abad pertengahan (abad
kegelapan).
Namun,
menjelang akhir abad pertengahan tumbuh keinginan menghidupkan
demokrasi.Lahirnya Magna Charta sebagai
suatu piagam yang memuat perjanjian antara kaum bangsawan dan Raja John
merupakan tonggak kemunculan demokrasi empirik.Di dalam piagam tersebut memuat
dua prinsip yang sangat mendasar, yaitu adanya pembatasan kekuasaan raja dan
hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja.
Dan momentum
lain yang menandakan berdiinya sebuah demokrasi, yaitu adanya gerakan Renaissance yang menghidupkan kembali
minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, karena adanya kontak dengan dunai
Islam yang ketika itu sedang pada masa kejayaan peradaban ilmu pengetahuan.
Pada masa ini orang mematahkan ikatan yang ada dan menggantikannya dengan
bertindak seluas-luasnya sepanjang sesuai dengan yang dipikirkan.
Peristiwa
lain yang mendukung berdirinya demokrasi pada abad pertengahan yaitu adanya
gerakan reformasi yaitu suatu garakan revolusi agama yang terjadi di Eropa pada
abad ke-16 yang bertujuan memperbaiki keaadaan Gereja Katolik.3
- Bentuk-Bentuk Demokrasi
a. Demokrasi Perwakilan Liberal
Yaitu praktik demokrasi yang membatasi dan membagi
kekuasaan secara independen. Model ini juga di sebut dengan demokrasi
konstitusional. Karakter demokrasi model ini yaitu adanya konstitusi yang
membatasi wewenang pemerintah dan mengatur hak-hak dan kewajiban pemerintah dan
warga negara. Karakter lainnya adalah adanya pembagian wewenang yang
masing-masing berdiri secara independen. 4
b. Demokrasi Terpimpin
Dimana para pemimpin percaya penuh oleh rakyat, namun
menolak dilakukan pemilihan umum untuk membentuk kekuasaan. Demokrasi model ini
bercirikan kekuatan dominan pada presiden, dan terbatasnya kewenangan partai
politik. 5
- Tim ICCE UIN Jakarta, ”Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani”………………….hal.125-127
- . Hasyim Muhammad, Op.cid, (Yogyakarta: TERAS, 2007),hal.37
- Ibid.hal.37
c. Demokrasi sosial
Merupakan bentuk demokrasi yang mengedialkan
keberpihakan pada rakyat dan kepedulian pada keadilan sosial dan
egalitrianisme. Idealitan ini merupakan bagian dan upaya untuk meraih
kepercayaan politik dari publik. 6
d. Demokrasi Komunis
demokrasi ini diprakarsai oleh Robert Own (1771-1858)
seorang ploretarianism dari Inggris, Saint Simon (1760-1825) dan Frourier
(1772-1837) dari Prancis, dan Karl Mark (1818-1883). Idealitas model ini ialah
masyarakat yang tanpa kelas sosial. Dimana manusia teratas dari pemilikan
pribadi, eksploitasi, monopoli, dan paksaan. Untuk meraih kebebasan seperti ini
dengan perebutan kekuasaan dari kaum borjuis oleh kaum buruh. 7
- Substansi dan Ikhtiar Demokrasi
a. Demokrasi Sebagai Fitrah
Melihat perjalanan bangsa kita
pasca reformasi dan era konsolidasi demokrasi ini, secara sederhana kita dapat
menafsir dua fenomena besar perubahan, yaitu pertama, perubahan terhadap
kesadaran rakyat akan berdemokrasi yang dulunya hanya menjadi kesadaran para
elit, dan kedua adalah upaya membangun struktur dan kelembagaan demokrasi
kearah yang sebenarnya setelah rezim orde baru menyelewengkan dan menggunakan
struktur dan lembaga Negara hanya untuk kepentingan segelintir dan golongannya
saja.
Upaya membangun kesadaran dan perbaikan struktur serta kelembagaan negara saat
ini telah dilalui dalam masa kepemimpinan Presiden RI, yaitu BJ. Habibie,
Abdurrahman Wahid (GusDur), Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) dengan didirikannya beberapa lembaga demokrasi sebagai upaya
mentransformasikan dan mengawasi kekuasaan agar tidak mudah di selewengakan,
semisal Mahkamah konstitusi, KPK, Pers dan media yang tumbuh pesat, KPU dan
Bawaslu yang lebih kredibel dan dapat dipercaya serta lembaga lainnya sebagai
upaya melaksanakan mandat reformasi dan menguatkan sisi kelembagaan demokrasi
yang dicita-citakan.
- Ibid.hal.37
- Ibid.hal.38
b. Demokrasi Dalam Konteks Tradisi Ke-Indonesiaan
Tradisi
berdemokrasi yang telah di terapkan masyarakat Indonesia dahulu merupakan modal
dasar yang sangat berarti bagi pembangunan di Indonesia saat ini. Tradisi itu
dapat di jadikan sebuah renungan untuk selanjutnya dilakukan analisis
kontekstual dalam rangka pengembangan
demokrasi menuju yang lebih baik.
Sejak
awal pembentukan negara Indonesia, telah ada kesepakatan untuk membentuk
pemerintahan demokrasi yng di benuk secara demokratis.
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang sangat religious. Maka pendekatan-pendekatan
keagamaan adalah metode paling ampuh untuk meyakinkan betapa pentingnya
pendidikan demokrasi. Untuk penggalian nilai-nilai demokrasi dalam tradisikeagamaan
adalah mutlak diperlukan.
- Dalil yang bersangkutan
وَالَّذِينَ
اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ٣٨
Artinya : “Dan (bagi)
orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya, dan mendirikan salat,
sedang nrusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka
menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami-berikan kepada mereka.” (QS Asy
Syura: 38).
Adapun
maksud atau makna yang terkandung dalam ayat tersebut adalah orang-orang yang
menyambut baik panggilan Allah swt. kepada agama-Nya, yang memiliki kriteria
sebagai berikut.
- Mendirikan salat fardu pada waktunya dengan sempurna untuk membersihkan hati dari iktikad buruk dan menjauhkan diri dari perbuatan mungkar (kejahatan) baik yang tampak maupun yang tidak tampak.
- Melaksanakan kepentingan umum dengan senantiasa bermusyawarah untuk menentukan sikap di dalam menghadapi hal-hal yang pelik dan penting.
- Menafkahkan rezeki yang diberikan Allah kepadanya di jalan yang benar atau membelanjakannya di jalan yang berguna dan bermanfaat bagi diri pribadi, keluarga, masyarakat, nusa, dan bangsa. Dalam ayat lain Allah swt. Berfirman yang Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada mu.”
C. Isu yang
berkembang
Money Politic
adalah suatu upaya mempengaruhi orang lain (masyarakat) dengan membeli imbalan
materi, atau juga dapat diartikan jual beli suara dalam proses politikdan
kekuasaan serta tindakan membagi-bagikan uang, baik milik pribadi ataupun
partai untuk mempengaruhi suara pemilih.8
Dalam
Money Politics pemilihan kepala daerah baik untuk mengisi jabatan
Gubernur atau Wakil Gubernur, jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan
Wakil Walikota terdapat beberapa hal yang mungkin tidak di ketahui oleh umum.
Praktek politik ini sangat tertutup yang hanya di ketahui oleh para calon atau
orang-orang yang berada pada “Ring Dalam” para calon saja. Besarnya
uang yang diperlukan untuk membeli suara juga berbeda antara satu daerah dengan
daerah lainnya. Besarnya harga suara sangat tergantung pada pola hidup dan
tingkat ekonomi masyarakat daerah tersebut. Bagi daerah yang relatif kurang
maju mungkin harga satu suara berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 100 juta
saja. Namun, untuk daerah yang sudah maju dan memiliki pendapatan perkapita
tinggi di duga satu suara sangat variatif berkiasar antara Rp 50 juta hingga Rp
500 juta.9
- Thahjo Kumolo, Politik Hukum PILKADA Serentak (Bandung: PT MIZAN BULIKA, 2015), hal. 155
- Antulian, Rifa’i. DR. S.H, M.Hum, Politik uang jalan pemilihan kepala daerah. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004), hal. 57
D.
Solusi
Seiring
dengan maraknya Money Politics yang berkembang dalam kehidupan politik di
Indonesia saat ini, maka hal-hal buruk yang mencederai nilai-nilai dan etika
dalam perpolitikan bangsa pun tidak dapat dihindari lagi, karena maraknya
kasus-kasus Money Politics yang sudah banyak dan juga banyak berdampak
pada dunia politik, maka dari itu pentingnya di adakan suatu tindakan yang
berangsur-angsur diharapkan dapat mengikis praktik Money Politics dengan
cara melakukan hal berikut :
1. Pendidikan Politik
Sadar ataupun
tidak maraknya money politik telah banyak mengubah perpolitikan bangsa, maka
pendidikan politik harus lebih ditingkatkan lagi dan lebih dikembangkan lagi,
dengan cara memaksimalkan pendidikan yang ada dilembaga-lembaga politik seperti
: partai politik, organisasi masyarakat, masyarakat, bahkan intansi pendidikan
seperti sekolah diharapkan mampu kembali menerapkan pola pendidikan yang baik
untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya politik, dan mengubah budaya
negatif seperti money politik dalam kehidupan politik rakyat Indonesia.
2. Memperbaiki Sistem Pendidikan
Terlihat
jelas bahwa sistem pendidikan yang terjadi di negara kita adalah sistem yang
lebih banyak mementingkan akademis, tanpa menghiraukan segi non akademis dan
etika, ini merupakan ketidak berhasilan sistem, maka dari itu perlu pembaharuan
di sistem politik, dari analisis pustaka yang telah dilakukan maka sistem
pendidikan yang baik harus termuat dalam pola mengedepankan Agama dan etika,
salah satu faktor dari praktik-praktik negatif yang terjadi salah satunya
adalah Money Politics, kebanyakan disebabkan karena pengetahuan agamanya dan
etikanya kurang, karena apabila pengetahuan agama dan etika dari dalam diri
seseorang itu sudah ditanamkan dalam-dalam maka hal-hal yang bersifat negatif
cenderung lebih sedikit terjadi dalam praktik politik.
3. Sosialisasi Politik
Pendidikan
dan sosialisasi politik adalah dua jurus yang diharapkan mampu menjadi senjata
dalam memberantas praktek budaya money politik ini, karena sosilisasi lebih terkhusus
pada penyuluhun tentang sistem, budaya dan segala hal yang menyangkut politik,
maka diharapkan nantinya sosialisasi politik dapat menajdi magnet untuk merubah
budaya money politik yang sangat meresahkan, dan sistem serta budaya politik
bangsa semakin membaik.
E.
Kesimpulan
Demokrasi diartikan sebagai
pemerintahan atau kekuasaan dri rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah
demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi,
hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin.
Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia
memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi
oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri
menganut demokrasi pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan
oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu
saja.
Partisipasi
politik yang ada didalam masyarakat dalam pemilu umum maupun pemilu daerah
(PILKADA) maka dapat dilihat bahwa partisipasi politik masyarakat sangatlah
penting guna keberlangsungan demokrasi di Negara ini. Serta juga memberikan
sebuah pencerahan bagi masyarakat umum bagaimana partisipasi tersebut jangan
salah digunakan dalam pemilihan umum.
Dalam hal ini
yaitu dengan adanya sistem yang bernama politik uang (Money Politics)
yang memberikan gambaran buruk bagi kesejahteraan demokrasi di Indonesia ini.
Ada sebuah slogan yang bagus dalam menyikapi akan pelanggaran dari PILKADA
maupun PEMILU secara umum yaitu DEMOKRASI bukanlah “DEMOCRAZY”. Dan juga bagi
masyarakat umum sepatutnyalah untuk lebih cerdas dalam menanggapi semua
iming-iming dan janji-janji yang diberikan oleh para calon kandidat Pilkada
dalam kampanye-nya. Dan juga lebih selektif dalam memilih apa yang sesuai dengan
hati nurani kalian. Serta juga ingat pada para calon kandidat yang akan
bertarung dalam ajang pesta demokrasi yang ada di negeri tercinta ini.
DAFTAR PUSTAKA
R.Masri
Sareb Putra (ed), Etika dan Tertib Warga
Negara, (Jakarta: Salemba Humanika, 2010)
Hasyim
Muhammad, Tafsir Tematis Al-Qur’an Dan Masyarakat Membangun Demokrasi Dalam
Peradaba Nusantara, (Yogyakarta: TERAS, 2007)
Tim ICCE UIN
Jakarta, ”Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani”
Thahjo
Kumolo, Politik Hukum PILKADA Serentak (Bandung: PT MIZAN BULIKA, 2015)
Antulian,
Rifa’i. DR. S.H, M.Hum, Politik uang jalan pemilihan kepala daerah.
(Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004)
Komentar
Posting Komentar