DEMOKRASI Bag.2



DEMOKRSI II (Sistem Politik Demokrasi di Indonesia)


  1. Pendahuluan
Demokrasi berarti kekuasaan yang berada ditangan rakyat. Jadi, kekuasaannya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Semua golongan mempunyai kesempatan untuk turut serta dalam proses politik dan pemerintah. Dalam sistem politik kekuasaan bukanlah tujuan, kekuasaan merupakan cara untuk mencapai hal-hal yang diinginkan aktor politik untuk mewujudkan kesejahteraan warga Negara.
Dalam sistem politik demokrasi kepentingan rakyat diutamakan. Sistem politik demokrasi didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik demokrasi diyakini mampu menjamin hak kebebasan warga Negara, membatasi kekuasaan pemerintahan dan memberikan keadilan. Indonesia sejak awal berdiri sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politiknya.        



  1. Pengertian Sistem Politik
            Sistem politik yaitu suatu keseluruhan komponen-komponen atau lembaga-lembaga yang berfungsi dibidang politik yang kegiatannya menyangkut penentuan kebijakan umum dan bagaimana kebijakaan itu dilaksanakan, yaitu hal-hal yang menyangkut kehidupan Negara atau pemerintah.
            Dalam pendekatan sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Karena itu pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem, yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. 1




1 Beddy Iriawan Maksudi, Sistem Politik Indonesia, (Bogor: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 7-18.

  1. Pengertian Demokrasi
            Kata “demokrasi” terdiri atas dua akar kata yang berasal dari bahasa Yunani, yakni demos yang artinya rakyat atau orang banyak dan kratos yang artinya kekuasaan. Jadi, demokrasi dalam pemahaman bahasa Yunani kuno berarti kekuasaan yang berada ditangan rakyat.

            Demokrasi berfokus pada dua hal penting yang saling berkaitan, yakni representasi (perwakilan) dan partisipasi. Representasi menunjukkan pertimbangan pada kepentingan mayoritas atau orang banyak, sedangkan partisipasi menunjukkan keinginan dan keikutsertaan publik pada aktivitas politik. Ini juga sejalan dengan pandangan Abraham Lincoln dalam suatu pidatonya yang menekankan bahwa “democracy means the rule of the people” dimana “pemerintahan darirakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.

            Undang-undang kewarganegaraan di hampir semua Negara menyatakan secara tegas bahwa yang dimaksud dengan rakyat yang berdaulat ialah mereka-mereka yang cukup dewasa dan sudah berumur 18 tahun, sehat, dan tercatat sebagai warga Negara dari Negara yang bersangkutan.

            Prinsip persamaan politik maksudnya bahwa setiap warga Negara yang dewasa, memiliki kesempatan yang sama seperti warga Negara lainnya untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik. Prinsip ini secara jelas menuntut adanya “satu orang satu suara” (one man one vote) melalui pemilihan yang bebas, langsung, dan rahasia menurut hati nurani tanpa tekanan dari siapapun. Jadi, demokrasi menginginkan adanya pilihan (need to make choice) diantara kandidat, di antara pilihan kebijakan atau keputusan yang terbaik menurut hati nurani (Carr, 1965).

            Melvin I. Urofsky, guru besar sejarah dan kebijakan publik pada Virginia Commonwelth University mengajukan sebelas soko guru sistem pemerintahan yang demokratis, yakni:
1. Pemerintahan berdasarkan konstitusi.
2. Pemilihan umum yang demokratis.
3. Pelaksanaan desentralisasi/otonomi daerah.
4. Pembuatan undang-undang.
5. Sistem peradilan yang independen.
6. Kekuasaan lembaga kepresidenan.
7. Peran media massa yang bebas.
8. Peran kelompok-kelompk kepentingan (interest groups).
9. Hak masyarakat untuk mengetahui (right to know).2

  1. Demokrasi di Indonesia
Berdemokrasi yang telah di terapkan oleh parapendahulu pada masyarakat Indonesia merupakan modal dasar yang sangat berarti bagi demokrasi di Indonesia saat ini.3 demokrasi di bagi menjadi dua, yaitu:
1. Demokrasi Desa
                 Menurut Moh. Hatta dalam Padmo Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut “demokrasi asli”.
                 Demokrasi desa memiliki 5 (lima) unsur, yaitu:
a. Rapat
b. Mufakat
c. Gotong-royong.
d. Hak mengadakan protes bersama.
e. Hak menyingkir dari kekuasaan absolute.
              
2. Demokrasi Pancasila
Bersumber pada ideologinya, demokrasi yang berkembang di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Pancasila adalah ideologi nasional, yaitu seperangkat nilai yang dianggap baik, sesuai, adil, dan menguntungkan bangsa. Sebagai ideologi nasional, pancasila berfungsi sebagai:
1) Cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam membuat dan menilaikan keputusan politik.
2) Alat pemersatu masyarakat yang menjadi sumber nilai bagi prosedur penyelesaian konflik yang terjadi.
 

2  Prof. Dr. Anwar Arifin, Komunikasi Politik, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011), hlm.63-71.
3 Hasyim Muhammad, Tafsir Tematis Al-Qur’an Dan Masyarakat Membangun Demokrasi Dalam Peradaba Nusantara, (Yogyakarta: TERAS, 2007),hal.59

Jadi, pancasila sangat cocok untuk menjadi dasar dan mendukung demokrasi Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan pilar-pilar demokrasi modern.
Demokrasi pancasila dapat diartikan secara luas maupun sempit, sebagai berikut:
1) Secara luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.
2) Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

  1. Sistem Politik Demokrasi
                 Sistem politik demokrasi didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik demokrasi diyakini mampu menjamin hak kebebasan warga Negara, membatasi kekuasaan pemerintahan dan memberikan keadilan. Indonesia sejak awal berdiri sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politiknya.
                 Landasan Negara Indonesia sebagai Negara demokrasi terdapat dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea 4 yaitu “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara RI yang terbentuk dalam suatu susunan Negara RI yang berkedaulatan rakyat
                
G. Hubungan antara Budaya Politik dan Demokratisasi
            Budaya politik memiliki pengaruh penting dalam perkembangan demokrasi. Demokratisasi tidak berjalan baik bila tidak ditunjang oleh terbangunnya budaya politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Budaya politik yang matang termanifestasi melalui orientasi, pandangan, dan sikap individu terhadap system politiknya. Budaya politik yang demokratis akan mendukung terciptanya system politik yang demokratis. Menurut Almond dan Verba, budaya politik demokratis adalah suatu kumpulan system keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya yang menopang terwujudnya partisipasi. Budaya politik yang demokratis merupakan budaya politik yang partisipatif, yang diistilahkan oleh Almond dan Verba sebagai civic  culture. Karena itu, hubungan antara budaya politikdan demokrasidalam konteks civic culture tidak dapat dipisahkan.



            Budaya politik dapat dilihat manifestasiya dalam hubungan antara masyarakat dan struktur politiknya, dan dalam hubungan antar kelompok dan golongan dalam masyarakat itu. Dalam konteks Indonesia, kiranya jelas bahwa yang dihadapi tidak hanya kemajemukan etnikdan daerah, tetapi pada saat yang bersamaan adalah sub-budaya etnik dan daerah yang majemuk pula. Keanekaragaman tersebut akan membawa pengaruh terhadap budaya politik bangsa. Dalaminteraksi sub-budaya politik kemungkinan terjadinya jarak tidak hanya antar budaya politik daerah dan etnik,tetapi juga antar budaya politiktingkat nasional dan daerah. Apabila pada tingkat nasional yang tampak lebih menojol adalah pandangan dan sikap antar sub-budaya politik yang saling berinteraksi, pada tingkat daerah yang masih berkembang adalah sub-budaya politik yang lebih kuat dalam arti primordial.
            Dari uraian di atas bisa dibedakan kiranya antara budaya politik dan perilaku politik. Yang tersebut terakhir kadang-kadang bisa dipengaruhi oleh budaya politik. Namun, budaya politik tidak selalu tergantung pada perilaku politik. 4
H. Mahasiswa dan Politik
            Umumnya mahasiswa yang aktif berpolitik adalah mereka yang berpandangan pesimis mengenai kemungkinan untuk memperoleh posisi yang baik di dalam masyarakat. Mereka ini agak terlambat menyelesaikan pendidikannya di universitas atau memang tidak menyelesaikannya sama sekali, karena kekurangan biaya. Sering mahasiswa yang termasuk dalam kategori ini membiayai sendiri pendidikannya, baik secara sebagian maupun secara keseluruhan. Kebanyakan dari mereka berasal dari lapisan menengah sedang dan rendah. Oleh karena itu, mahasiswa golongan ini, jalan yang relative singkat untuk melampui semua hambatan sosial tersebut di atas ialah dengan memasuki lapangan politik.
            Selama di universitas, mahasiswa banyak mengamati masyarakat melalui mata kuliah, penelitian, dan praktek-praktek dalam masyarakat. Begitu pula mahasiswa mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai kenegaraan, pemerintahan serta seluk beluk pengaturannya. Dengan demikian, mahasiswa mempunyai kemampuan untuk mengukur apa yang dialami oleh masyarakat, dengan apa yang diharapkannya dari pemerintah. Apabila nilai-nilai dasar yang layak dikembangkan di dalam masyarakat, seperti kebebasan mengemukakan pendapat, berkumpul dan kehidupan yang tidak jauh sekali bedanya dengan lapisan atas masyarakat, sudah tertekan dan menyentuh rasa idealisme mahasiswa, maka keseluruhan mahasiswa merasa terajak untuk melakukan aktivitas politik.


 
4.R. Siti Zuhro, dkk., Demokrasi Lokal, (Yogyakarta: Ombak, 2009), hlm.33-34.

            Perhatikan misalnya pada penghujung kekuasaan Presiden Soekarno di dalam system politik Demokrasi Terpimpin. Secara utuh mahasiswa bergerak di bawah naungan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI)yang dibentuk pada tanggal25 Oktober 1965 dan mengetengahkan Tri Tuntutan Rakyat (TRITURA) dan Tuntutan Hatinurani Rakyat (TUNHANURA), yang semuanya berkisar pada masalah-masalahdi atas. Setelah system politik baru muncul dengan usaha perbaikan terhadap apa  yang dikemukakan oleh mahasiswa di atas, maka intensitas kegiatan politik mahasiswa menurun kembali.
            Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa muncul menyampaikan hatinurani masyarakat melalui kegiatan politik yang banyak mempergunakan kegiatan phisik berupa demonstrasi. Dengan lain perkataan mahasiswa terjun ke arena politik jika terdapat “situasi anomi yang kuat” di dalam masyarakat. Datu hal yang perlu diperhatikan di dalam proses politik di Indonesia dewasa ini ialah bahwa di samping sebagaisaluran untuk mengetengahkan situasi dan keinginan masyarakat, aktivitas politik mahasiswa dilihat pula sebagai salah satu ukuran kepuasaan masyarakat. 5

  1. Dalil Yang Bersangkutan

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ .{13}
Artinya,
“ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. ”(Q.S. Al Hujurat Ayat 13)







 
5 Drs. Arbi Sanit, Sistem Politik Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada), hlm. 85-89.



Isi kandungan atau pesan-pesan yang terdapat pada surah Al Hujurat ayat 13 antara lain :
1.      Setiap manusia memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah, kelebihannya hanya terletak pada kadar ketakwaannya.
2.      Manusia diciptakan oleh Allah dari jenis laki-laki dan perempuan.
3.      Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
4.      Manusia dikumpulkan menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal.
5.      Orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengamalkan isi kandungan atau pesan-pesan yang terdapat pada Surah Al Hujurat ayat 13 antara lain :
  1. Saling menghormati antar sesama manusia.
  2. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah.
  3. Saling membantu antar sesama manusia.
Melihat dari ayat diatas, maka hal itu sesuai dengan pancasila pada sila ke lima yaitu              Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

               C. Isu Yang Berkembang

Persoalan kaum Mayoritas dan Minoritas di Indonesia
Sampai sekarang masih menjadi perdebatan serius. Seharusnya persoalan kaum minoritas dan kaum mayoritas ini harus diakhiri, dengan membawa pada perdebatan yang lebih subtansial, karena keberadaan kaum mayoritas dan kaum minoritas adalah sebuah realitas sosial yang tidak tertolak.
Beberapa Negara di dunia khususnya di Indonesia, kebanyakan berpandangan bahwa kaum mayoritas harus diberikan hak yang "lebih" ketimbang kaum minoritas, sebab kaum mayoritas dalam banyak hal memberikan kontribusi lebih daripada kaum minoritas. Bahkan, dalam politik pun kaum mayoritas akan mendapatkan sorotan pertama tatkala terjadi pergolakan dalam sebuah Negara.
Dalam perspektif politik representasi dan politik alokatif misalnya, keberadaan kaum mayoritas itu selalu mendapatkan kesempatan lebih dahulu ketimbang kaum minoritas, sebab dalam perspektif ini, kaum mayoritas memang sudah sewajarnya mendapatkan "ruang politik" lebih besar ketimbang kaum minoritas.
Karena pandangan politik alokatif dan politik representasi tampaknya telah terjadi diskriminatif terhadap kaum minoritas, yang seharusnya hak-hak kaum minoritas dan kaum mayoritas dilindungi dalam hukum yang di tegakkan secara adil, dan tanpa pandang bulu.
Politik diskriminasi atas etnis minoritas di Indonesia semakin jelas terjadi, dalam banyak hal, seperti agama, ekonomi, politik dan kebudayaan. Posisi kaum minoritas senantiasa berada di bawah bayang-bayang kaum mayoritas, bahkan terdapat kesan yang dalam, soal terjadinya hegemoni dan dominasi oleh kaum minoritas atas mayoritas. Kasus ini bahkan sangat bertolak belakang dengan isi pancasilapada sila ke lima ”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



D.    Solusi
Indonesia merupakan Negara yang memiliki keberagaman Agama, budaya, ras, dan suku. Yang berpayung pada satu semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika, namun dengan adanya masyarakat minoritas dan mayoritas yang terkadang masih selalu bergesekan. Salah satunya adalah dalam urusan politik, yang mana masyarakat mayoritas (Masyarakat Pribumi) masih selalu di unggulkan atau dengan kata lain kaum minoritas masih selalu dipandang sebelah mata.
Kalau kita merujuk pada pancasila di sila ke lima ”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Maka semua itu tidak pas atau tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Karena “Keadilan Sosial Ini komprehensif. Karena sosial itu meliputi pendidikan, hukum, perlindungan, ekonomi, luas segala macam. Jadi yang namanya keadilan sosial adalah keadilan komprehensif. Perkara mayoritas atau minoritas jangan ditentukan adil atau tidak tapi disebabkan kapasitas dia dalam menjalankan kehidupan.
Pemerintah juga harus bertindak tegas untuk memisahkan antara politik dan perlakuan terhadap minoritas. Dalam situasi politik apa pun, kelompok minoritas harus diperlakukan secara sama dan memperoleh keadilan. Jangan untuk kepentingan mendapat suara, lalu muncul diskriminasi kepada kelompok-kelompok kecil. Karena diakui atau tidak diakui, di Negara kita ituada banyak sekali Agama, Kepercayaan, suku, Budaya, Ras yang harus hidup rukun berdampingan dan memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.












  1. Kesimpulan
            Sistem adalah sekumpulan objek ( unsur-unsur) yang berbeda-beda yang saling berhubungan, saling bekerja sama, dan saling mempengaruhi satu sama lain serta terikat pada rencana yang sama untuk mencapai tujuan tertentu dalam lingkungan yang kompleks. Sedangkan, politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Jadi, Sistem politik yaitu suatu keseluruhan komponen-komponen atau lembaga-lembaga yang berfungsi dibidang politik yang kegiatannya menyangkut penentuan kebijakan umum dan bagaimana kebijakaan itu dilaksanakan, yaitu hal-hal yang menyangkut kehidupan Negara atau pemerintah.
                 Demokrasi dalam pemahaman bahasa Yunani kuno berarti kekuasaan yang berada ditangan rakyat. Demokrasi di Indonesia terdiri dari demokrasi desa dan demokrasi pancasila. Sistem politik demokrasi didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia sebagai berikut: ide kedaulatan rakyat, Negara berdasar atas hukum, bentuk republik, emerintahan berdasarkan konstitusi, pemerintahan yang bertanggung jawab, system perwakilan, sistem pemerintahan presidensiil.
                 Pokok-pokok dalam dalam sistem politik Indonesia sebagai berikut:
a. Merupakan bentuk Negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas.
b. Bentuk pemerintahan republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensiil.
c. Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
                Budaya politik memiliki pengaruh penting dalam perkembangan demokrasi. Demokratisasi tidak berjalan baik bila tidak ditunjang oleh terbangunnya budaya politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Budaya politik yang matang termanifestasi melalui orientasi, pandangan, dan sikap individu terhadap sistem politiknya. Namun, budaya politik tidak selalu tergantung pada perilaku politik.







DAFTAR PUSTAKA

Maksudi, Beddy Iriawan. Sistem Politik Indonesia. (Bogor: PT Raja Grafindo Persada, 2011).
            Arifin, Anwar . Komunikasi Politik. (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011).
            Hasyim Muhammad, Tafsir Tematis Al-Qur’an Dan Masyarakat Membangun Demokrasi Dalam Peradaba Nusantara, (Yogyakarta: TERAS, 2007),
Zuhro, Siti , dkk.. Demokrasi Lokal. (Yogyakarta: Ombak, 2009).
Sanit, Arbi . Sistem Politik Indonesia. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada)

Komentar

Postingan Populer